Kebijakan Pembangunan Desa
31 Januari 2017 19:20:23 WITA
Arah Kebijakan Pembangunan Desa.
Untuk mewujudkan Visi dan Misi desa sebagaimana tercantum diatas disusun Arah Kebijakan Pembangunan desa sebagai berikut :
- Untuk mewujudkan misi 1 yaitu meningkatkan kapasitas Aparat desa dengan meningkatkan kwalifikasi pendidikan, optimalisasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi melalui media elekrtronik dan media cetak seperti : penyampaian melalui Website, Facebook resmi desa. Mewujudkan pemerintahan Desa yang jujur, bersih, dan transparan untuk memberikan kepercayaan masyarakat baik dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Pemeliharaan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa akan selalu mengedepankan transparansi dan partisifasi masyarakat melalui proses regulasi sesuai Peraturan Perundang undangan yang berlaku diantaranya melalui tahapan musyawarah dusun, musyawarah desa dan musrenbangdes, lokakarya, rembug desa dan sosialisasi.
- Untuk mewujudkan misi 2 yaitu optimalisasi pelayanan kebutuhan dasar masyarakat dalam bidang kesehatan yang meliputi pelayanan kesehatan di Poskesdes dan kegiatan Posyandu. Optimalisasi pelayanan dasar masyarakat dalam bidang pendidikan baik formal maupun non formal. Meningkatkan kebutuhan dasar masyarakat bidang sosial dan ekonomi dengan pengembangan potensi desa baik disektor pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata dan UMKM.
- Untuk mewujudkan misi 3 yaitu membangun kerjasama dengan Lembaga Desa dan Lembaga adat dalam pembentukan Peraturan desa, pengelolaan aset desa dan potensi, penyelesaian permasalahan kependudukan, pertanahan dan wilayah.
- Untuk mewujudkan misi 4 yaitu mengembangkan seni, budaya pemuda dan olahraga dengan mengoptimalkan kelompok pemerhati dan pelaku seni budaya, pemuda dan olahraga. Optimalisasi pelatihan, pembinaan dan pentas seni budaya pemuda dan olahraga.
- Untuk mewujudkan misi 5 yaitu dengan meningkatkan infrastruktur untuk menunjang ekonomi masyarakat yang meliputi infrastruktur Jalan dan jembatan (jalan usaha tani, jalan produksi untuk mendukung desa wisata) dan penguatan pengelolaan BUM Desa, peningkatan kerjasama desa, antar desa dan dengan pihak ketiga.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |